LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Belum genap satu bulan sejak selesai, proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun 08 Muara Dua Serangkai, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sudah mengalami kerusakan parah dan berlubang.
Pembangunan ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari pantauan Medialampung.co.id, material yang digunakan adalah batu berukuran 23/21 dan bukan batu split. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya mutu dalam pelaksanaan proyek.
Dari hasil investigasi, jalan rabat beton sepanjang 350 meter tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan.
Batu bulat digunakan sebagai pengganti batu split, sementara lapisan beton di atas plastik cor hanya diisi dengan pasir urug, yang jelas mempengaruhi ketebalan dan kualitas beton.
BACA JUGA:Kapolri Prediksi Lonjakan Pergerakan Saat Libur Nataru
Kerusakan terlihat di beberapa titik jalan yang baru selesai. Material batu banyak yang sudah terkelupas, dan permukaan jalan terlihat bergelombang, berlubang, serta tidak rata.
Proyek ini, yang bersumber dari dana APBD/DD tahun 2024 dengan total anggaran Rp 102.494.700, dilaksanakan oleh TPK Desa Tanjung Beringin.
Salah satu warga setempat, JH, menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas proyek ini.
“Baru satu bulan diresmikan, jalan ini sudah rusak parah. Ketebalan beton di beberapa bagian hanya mencapai 17 sentimeter, bahkan lebar jalan tidak mencapai satu meter sesuai spesifikasi,” ujar JH.
BACA JUGA:PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Dari Keanggotaan Partai
Ia menambahkan bahwa proses pembangunan tidak sesuai standar.
“Pasir hanya dihampar tanpa diaduk dengan semen di atas plastik cor. Sisi kiri dan kanan jalan bahkan bisa hancur hanya dengan tangan kosong,” lanjutnya dengan nada kecewa.
JH juga mengkritik pemerintah desa yang kurang memperhatikan kualitas proyek.
“Dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pemerintah desa,” tegasnya.