Sementara itu Camat Tanjung Raja, Martutiyana, SH, MM, mengaku belum mendapatkan laporan terkait kerusakan jalan tersebut.
“Saya belum melakukan monitoring. Nanti saya akan koordinasikan dengan kasi pemerintahan dan kasi pembangunan untuk segera mengecek proyek ini,” jelasnya saat dihubungi melalui WhatsApp.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Lampung Utara, Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Inspektorat, dan DPMPD untuk turun tangan memeriksa proyek ini.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.