LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Patroli Walet Samapta Polres Lampung Utara berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Tjoekoel Soebroto, Kelurahan Tanjung Senang, Selasa (19 November 2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim Samapta pada jam-jam rawan.
Berdasarkan laporan warga, sekelompok remaja terlihat berkumpul di area kebun sawit dengan gerak-gerik mencurigakan.
Ketika tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Kasat Samapta Polres Lampung Utara, Iptu Demy, mengungkapkan bahwa petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya rencana tawuran.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Dicairkan ke Saldo DANA
"Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu botol bom molotov, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor," jelas Iptu Demy saat dikonfirmasi.
Barang bukti ini semakin mempertegas niat para remaja tersebut untuk melakukan aksi yang dapat membahayakan keamanan masyarakat. Keempat remaja itu kini diamankan di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Iptu Demy menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpulnya remaja untuk tawuran.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar aksi serupa tidak terjadi lagi.
BACA JUGA:Makanan yang Baik untuk Penderita Syaraf Kejepit ala dr. Zaidul Akbar
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Patroli akan terus dilakukan, terutama pada jam-jam rawan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tegasnya.
Dengan langkah sigap yang dilakukan pihak kepolisian, diharapkan aksi-aksi yang meresahkan seperti tawuran dapat diminimalisir demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.