MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat bernomor 800.1.2.2/6039/VI.04/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, pada Senin, 18 November 2024.
Dari total 5.413 pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Lampung, hanya 591 peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dengan demikian, terdapat 4.822 pelamar yang tidak lolos dalam tahap ini.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Propam Polresta Bandar Lampung Sidak Ruang Kerja Personel
Petunjuk bagi Peserta yang Lulus SKD :
Peserta yang lolos SKD diwajibkan memilih lokasi ujian SKB melalui portal sscasn.bkn.go.id dalam waktu tiga hari, mulai 23 hingga 25 November 2024.
Pencetakan kartu ujian SKB dapat dilakukan setelah lokasi ujian dipilih dan disimpan.
Penting untuk diingat bahwa pemilihan lokasi hanya dapat dilakukan satu kali dan tidak dapat diubah.
BACA JUGA:Tahun Depan, Perbaikan Marka Jalan di Bandar Lampung Akan Ditingkatkan
BACA JUGA:MusrenbagDes Gedung Agung progam Ketahanan Pangan jadi prioritas
Peringatan dari Panitia Seleksi :
Dalam pengumuman tersebut, Pemprov Lampung mengingatkan bahwa kelulusan peserta sepenuhnya berdasarkan prestasi masing-masing.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan motif apapun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia seleksi," demikian bunyi pernyataan resmi dalam pengumuman.