Dukung Pemberantasan KKN, Persadin dan Tokoh Hukum Gelar Seminar Nasional

Jumat 08-11-2024,22:56 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

"Prof. Mahfud MD juga menyatakan bahwa teori untuk memberantas korupsi sudah habis dan hasilnya masih nihil, kecuali jika Presiden bertekad kuat memberantas korupsi," jelas Oking.

Para peserta dan penyelenggara berharap hasil seminar ini dapat menjadi rekomendasi bagi Presiden, yang diharapkan dapat diangkat dalam audiensi mendatang.

Oking menegaskan bahwa Persadin akan terus memperjuangkan pemberantasan KKN untuk menciptakan Indonesia yang bersih. 

Seminar ini pun direncanakan akan terus berlanjut di masa mendatang, sebagai upaya membangun optimisme bahwa Indonesia bisa bebas dari korupsi.

BACA JUGA:Elektabilitas RMD-Jihan Unggul di Way Kanan dan Lampung Utara

“Seminar ini adalah awal yang baik, dari rasa pesimis ke optimis, demi mengupayakan Presiden sebagai panglima dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Kategori :