Diberi Upah 20 Ribu, Wanita Tomboy di Bandar Lampung Nekat Jadi Kurir Sabu

Kamis 07-11-2024,16:56 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - ER (40), warga Jalan Ikan Pari, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, ditangkap polisi karena nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, pelaku menyimpan satu paket kecil sabu di dalam mulutnya.

Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Muslikh, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat sedang membawa barang haram tersebut di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 15.45 WIB.

"Pelaku menerima upah sebesar 20 ribu rupiah untuk membeli paket sabu di wilayah Pekon Ampai, Teluk Betung Timur," ujar Kompol Muslikh pada Kamis, 7 November 2024.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku disuruh oleh seorang teman yang baru dikenalnya, berinisial RN (DPO), untuk membeli sabu di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Ketahanan Pangan

"Uang untuk membeli sabu ditransfer oleh RN ke rekening pelaku. Setelah barang diterima, upah baru diberikan kepada ER," jelas Kapolsek.

ER membeli satu paket kecil sabu seharga 100 ribu rupiah. "Pengakuannya, ini kali pertama dia menjadi kurir sabu," tambah Kompol Muslikh.

Selain menangkap pelaku, petugas menyita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kompol Muslikh.

Kategori :