Kepergok Buang BB, Seorang Kurir Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

Kepergok Buang BB, Seorang Kurir Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berharap lolos dari sergapan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu, RAS (19) sempat membuang paket sabu usai membelinya dari daerah Pesawaran. 

Sayangnya Petugas sempat memergoki aksi warga pekon Sukoharjo itu.

Kasat Resnarkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan RAS ketahuan membuang sebuah bungkusan kejalan. 

BACA JUGA:Polsek Bengkunat Gelar Rakor Bahas Pembatasan Hiburan Malam

Anggotanya yang menyergapnya kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan bungkusan berisi barang haram tersebut.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku berupa 1 paket sabu seberat 0.23 gram, 1 unit HP dan alat hisap sabu," terangnya.

Terduga kurir sabu berinisial RAS (19) di amankan Senin (16/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Agus Istiqlal Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

RAS diringkus polisi saat melintas di jalan umum Pekon Enggalrejo Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.

Pelaku diamankan usai membeli sabu dari daerah kabupaten Pesawaran. Dimana narkoba yang dibelinya tersebut akan diantarkan kepada pemesannya.

Terkait hal ini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Dimana RAS akan di jerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukumannya maksimal hingga 15 tahun.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: