Polsek Bukit Kemuning Tangkap Pengedar Narkoba di Abung Tinggi

Polisi berhasil membongkar transaksi narkoba di Desa Kebun Dalam. Pengedar sabu ditangkap dengan sejumlah barang bukti--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, pada Jumat (21 Februari 2025).
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Bukit Kemuning segera melakukan penyelidikan mendalam.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH yang diduga berperan sebagai pengguna sekaligus kurir narkoba.
Pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Desa Kebun Dalam saat diduga tengah beraktivitas mencurigakan.
"Saat dilakukan penyisiran, kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil dan satu plastik klip besar yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam lipatan celana tersangka," jelas AKP Edy Juarsyahidin.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk:
- Sedotan alat hisap sabu
- Korek api
- Uang tunai senilai Rp 200.000
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bantu Keluarga Suami Istri Korban Longsor
Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek AKP Edy Juarsyahidin menegaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna menindaklanjuti kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: