Mau Punya Rumah? Ini Cara Mengajukan KPR di Bank BRI

Kamis 24-10-2024,22:56 WIB
Reporter : Budi Setiawan

Untuk bisa mengajukan KPR di Bank BRI, Anda harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. 

Selain itu, tempat tinggal, lokasi bekerja, atau lokasi usaha calon debitur juga harus berada di kota tempat kantor cabang BRI berada.

 

Jenis KPR yang Ditawarkan Bank BRI

Bank BRI menawarkan dua jenis KPR yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan, yaitu KPR Reguler dan KPR Subsidi. 

KPR BRI Reguler cocok untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau rukan. 

Sementara itu, KPR Subsidi dirancang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat tertentu.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa mendapatkan rumah impian dengan cara yang mudah dan efisien melalui program KPR Bank BRI. 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Bank BRI atau hubungi layanan pelanggan mereka.

Kategori :