Mau Punya Rumah? Ini Cara Mengajukan KPR di Bank BRI

Kamis 24-10-2024,22:56 WIB
Reporter : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Memiliki rumah impian adalah harapan banyak orang. 

Namun, membeli rumah secara tunai sering kali menjadi tantangan finansial, sehingga banyak orang memilih opsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Bank BRI hadir dengan layanan KPR untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah impian secara bertahap dan terjangkau. 

Berikut ini adalah panduan lengkap mengajukan KPR di Bank BRI yang perlu Anda ketahui.

 

Langkah-Langkah Mengajukan KPR BRI

Agar pengajuan KPR BRI berjalan lancar, calon debitur perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. 

Dokumen yang harus disiapkan mencakup fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), NPWP, pas foto suami/istri, surat keterangan gaji atau slip gaji, serta rekening koran atau buku tabungan selama tiga bulan terakhir. 

Selain itu, Anda juga wajib membuka rekening BRItama sebagai salah satu syarat utama.

Setelah dokumen siap, Anda bisa mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses formulir pengajuan KPR melalui situs resmi Bank BRI. 

Setelah mengisi formulir, pihak BRI akan melakukan proses penilaian dan verifikasi untuk menilai kemampuan finansial dan memastikan kelayakan Anda sebagai calon peminjam.

Jika pengajuan disetujui, Anda akan menerima informasi mengenai persetujuan kredit dan ketentuan lebih lanjut. 

Selanjutnya, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris, yang menandai dimulainya proses cicilan rumah impian Anda.

 

Syarat Umum Pengajuan KPR BRI

Kategori :