Budi Gunawan Dicopot dari Jabatan Kepala BIN, Ini Alasan Presiden Jokowi

Rabu 16-10-2024,14:34 WIB
Reporter : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengajukan pemberhentian Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). 

Langkah ini menarik perhatian publik, mengingat peran strategis BIN dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional. 

Namun, Jokowi menegaskan bahwa keputusan ini murni administratif dan tidak terkait dengan performa Budi Gunawan selama menjabat.

"Oh itu administrasi saja," kata Jokowi menanggapi pertanyaan mengenai alasan pergantian Budi Gunawan. 

BACA JUGA:Jadi Calon Menteri Kabinet Prabowo, Berikut Profil Akademisi Stella Christie

Ia menambahkan bahwa keputusan ini dilakukan demi memastikan kelancaran transisi pemerintahan.

Saat berbicara di sela kunjungan kerjanya di Sumatera Utara, Rabu, Jokowi menjelaskan bahwa pergantian ini telah melalui diskusi panjang, terutama dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

Prabowo Subianto, yang dijadwalkan dilantik pada 21 Oktober 2024, berkeinginan untuk melantik Kepala BIN baru bersamaan dengan menteri-menteri kabinetnya. 

Keinginan ini kemudian disetujui oleh Jokowi, yang akhirnya melayangkan Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian Kepala BIN ke DPR RI.

BACA JUGA:Daftar Nama Calon Menteri dan Wakil Menteri yang Dipanggil ke Kediaman Prabowo

"Kita sudah berbicara dengan Pak Prabowo, dan ini atas permintaan dari Pak Prabowo," ungkap Jokowi.

Sementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi telah mengusulkan nama Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon pengganti Budi Gunawan. 

Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), dikenal sebagai figur yang berpengalaman di bidang pertahanan dan keamanan.

Proses pengangkatan Herindra sebagai Kepala BIN akan melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI.

BACA JUGA:Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster, Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 Miliar

Kategori :