LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Petugas Polsek Kotabumi Kota berhasil melakukan penggerebekan di sebuah arena perjudian sabung ayam dan judi kartu pada Senin, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam perjudian, beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencakup 4 ekor ayam, 9 set kartu domino, 1 set kartu remi, 8 pasang sandal jepit, besi pengikat ayam, ember, karpet, topi, 5 unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp27.000.
Meskipun sebagian besar pelaku melarikan diri saat petugas tiba di lokasi, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bersama BPS Luncurkan Aplikasi Kelurahan Cantik
Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kolin, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di wilayah tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas perjudian sabung ayam dan judi kartu di lokasi tersebut," kata Iptu Kolin, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan tindakan dengan menggerebek lokasi dan mengamankan barang bukti.
Pelaku yang tertangkap beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kotabumi Kota untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Tak Selamanya Buruk, Konsumsi Makanan Pedas Juga Bermanfaat untuk Kesehatan
"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik itu perjudian darat maupun online, khususnya di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota," tegas Iptu Kolin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas perjudian agar polisi bisa menindaklanjutinya dengan cepat.