Hingga September, 136 Ribu Warga Bandar Lampung Telah Menggunakan KTP Digital

Minggu 06-10-2024,20:15 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 136 ribu warga telah menggunakan KTP digital sejak Januari hingga September 2024. Data ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

"Sampai hari ini, sebanyak 136 ribu warga Bandar Lampung telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari total 770 ribu penduduk. Ini berarti sekitar 18% warga telah beralih ke IKD. Kami akan terus berupaya mensosialisasikan dan meningkatkan jumlah pengguna IKD," ujar Febriana.

Menurut Febriana, ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan IKD, yang berfungsi sebagai pengganti KTP fisik. Salah satu keunggulannya adalah aksesibilitas melalui aplikasi smartphone, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

"Data kependudukan tersimpan dengan aman di IKD, dan masyarakat tidak lagi perlu membawa dokumen fisik seperti KTP atau KK. Ini jauh lebih praktis dan aman, karena resiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik bisa dihindari," tambahnya.

 

Namun, Febriana mengakui masih banyak warga yang belum menyadari manfaat IKD. Untuk itu, Disdukcapil terus menggiatkan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami keuntungan dari sistem ini.

"Banyak warga yang belum memahami betapa mudahnya menggunakan IKD. Oleh sebab itu, kami terus melakukan sosialisasi agar mereka sadar bahwa IKD dapat mempermudah urusan administrasi, baik untuk kepentingan pribadi maupun keperluan resmi lainnya, seperti di kecamatan atau lembaga pendidikan," jelas Febriana.

Ia juga mengajak seluruh warga Bandar Lampung untuk segera beralih ke IKD, karena langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

Kategori :