LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara melaksanakan implementasi aksi perubahan pada bidang pembinaan sekolah dasar, Kamis, 3 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan data Dapodik di bidang sarana dan prasarana sekolah dasar.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Opi Riansyah, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa pelatihan "Si Pedas" diberikan kepada seluruh Operator Kecamatan (OPK) dan Ketua K3S Kabupaten Lampung Utara.
Pelatihan ini bertujuan untuk menyinkronkan data Dapodik di bidang sarpras, yang selama ini dinilai kurang akurat dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
BACA JUGA:8 Kali Beraksi, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Asal Lampung Timur Diringkus Polisi
"Dalam aplikasi Dapodik di satuan pendidikan sekolah dasar, data yang disajikan belum menggambarkan kondisi riil bangunan serta ruangan sesuai dengan fakta di lapangan," ujar Opi.
Oleh karena itu, lanjut Opi, Dinas Pendidikan mengadakan pelatihan kepada para Operator Kecamatan tentang cara mengisi dan menginput data yang benar dalam aplikasi Dapodik.
Harapannya, melalui sosialisasi dan implementasi aksi perubahan "Si Pedas", para Operator Kecamatan dapat menyebarkan ilmu ini kepada semua operator sekolah di wilayah mereka masing-masing.
Opi berharap ke depannya, data Dapodik pada satuan pendidikan di bidang sarpras akan mengalami perubahan signifikan.
BACA JUGA:KAI Divre IV Tanjung Karang Hadirkan Layanan Rail Clinic di Ketapang
Dengan demikian, Dinas Pendidikan Lampung Utara, khususnya Bidang Sekolah Dasar (SD), akan dapat memetakan kondisi fisik bangunan sekolah di 23 kecamatan.
Hal ini akan memungkinkan mereka menghitung jumlah sekolah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Kegiatan sosialisasi implementasi aksi perubahan dan strategi sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengolahan data pendidikan dasar di Indonesia.
Berikut adalah empat poin utama dari aksi perubahan dan strategi sinkronisasi Dapodik:
BACA JUGA:Harga Singkong Anjlok, Petani Lampung Utara Desak Pemerintah Bertindak