MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kebakaran terjadi di tempat pengepul barang rongsokan pada Selasa malam, 24 September 2024, berlokasi di Jalan Ryacudu, Gang Nangka, Kelurahan Korpri, Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung, Irman Saputra, menyampaikan bahwa luas lahan yang terbakar sekitar 8x4 meter, dan lahan tersebut milik Ari Rosa (40), warga setempat. Kebakaran terjadi pada pukul 23.40 WIB dan pemadaman selesai pada pukul 01.00 WIB.
"Saat kejadian kebakaran, tidak ada saksi mata yang melihat. Api diduga berasal dari tumpukan barang rongsokan di lokasi yang sebelumnya dilakukan pembakaran sampah," ujar Irman.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menerjunkan lima tangki air untuk memadamkan api yang membakar barang-barang rongsokan, sebagian besar terdiri dari material plastik.
BACA JUGA:Cuaca Tidak Stabil, Dinkes Kota Bandar Lampung Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penyakit ISPA
"Kami mengerahkan lima unit mobil pemadam dengan 22 personel, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 01.00 WIB," ungkapnya.
Irman juga menyebutkan bahwa kobaran api cukup besar, dan tim pemadam sempat mengalami kesulitan karena material yang terbakar sebagian besar adalah plastik yang mudah terbakar.
"Karena barang rongsokan tersebut kebanyakan plastik, api yang ditimbulkan cukup besar dan menyulitkan proses pemadaman," pungkasnya.