MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., memimpin langsung upacara pemakaman kedinasan Bripka Misran Herdiansyah, anggota Sie Propam Polresta Bandar Lampung, pada Selasa, 24 September 2024.
Upacara pemakaman berlangsung dengan khidmat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Raya, Way Hui, Lampung Selatan.
Prosesi pemakaman dimulai dengan penghormatan terakhir kepada almarhum Bripka Misran yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras.
Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian salah satu anggota terbaik Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Mulai Cuti Besok, Wali Kota Bandar Lampung Ingatkan ASN Tatap Jaga Netralitas
“Kami sangat kehilangan sosok anggota terbaik yang telah memberikan pengabdian luar biasa bagi negara. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Kapolresta Bandar Lampung.
Bripka Misran meninggal dunia pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Rumah Sakit Bumi Waras, karena sakit.
Almarhum dikenal sebagai sosok yang disiplin dan bertanggung jawab. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih bersekolah. Kepergiannya membawa duka yang mendalam bagi keluarga, kerabat, dan rekan-rekan sejawatnya.
Upacara pemakaman kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian Bripka Misran selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keranda jenazah almarhum diusung oleh anggota Polresta Bandar Lampung, diiringi tembakan salvo sebagai tanda penghormatan terakhir.
BACA JUGA:Ratusan Polisi di Bandar Lampung Disiagakan untuk Amankan Pengundian Nomor Urut Pilwakot
Pemakaman diakhiri dengan penyerahan bendera Merah Putih kepada keluarga almarhum oleh Kapolresta Bandar Lampung, sebagai simbol jasa pengabdian Bripka Misran kepada bangsa dan negara.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” tutup Kombes Pol Abdul Waras.