PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu 28 Agustus 2024, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar).
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K, M.H., menjelaskan bahwa, tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan itu dengan inisial KT (17) warga Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, kemudian ES (21) dan NR (26) keduanya warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui.
"Aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Kamis 4 Juli 2024, sekitar pukul 21.15 WIB, di Dusun Sukaraja, Pekon Ulu Krui, Kecamatan Way Krui," kata dia, Jumat 30 Agustus 2024.
Lanjutnya, ketika itu korban FS, memarkirkan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan Nopol BE 7088 X milik korban itu di depan rumahnya, dengan kondisi tidak terkunci stang.
BACA JUGA:Inilah Tanda-tanda Kendaraan Loss Kompresi
BACA JUGA:Limbah Tepung Aren Diduga Cemari Sungai, Sawah Warga Kalibalangan Gagal Panen
Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat 5 Juli 2024, korban hendak pergi ke pasar dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut telah hilang.
"Mengetahui sepeda motornya itu telah hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah," ungkapnya.
Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku berikut sepeda motor hasil pencurian itu berada di Pekon Paku Negara Kecamatan Pesisir Selatan.
Selanjutnya, pada Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB Tim Tekab 308 Polres Pesbar, dan Polsek Pesisir Tengah langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku KT (17) berikut sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA:Kenali Diabetes Tipe 1.5 dan 1.2 Beserta Gejalanya
BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran Paslon, Polres Lampung Utara Kembali Kerahkan Personel Pengamanan
"Saat diinterogasi awal, pelaku KT mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Ulu Krui, Kecamatan Way Krui itu bersama dengan dua rekan lainnya yakni pelaku ES dan NR," jelasnya.
Kemudian, masih kata Algy, pihak Kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menurut keterangan pelaku KT, bahwa kedua rekannya itu berada di Pekon Gunung Kemala Kecamatan way Krui.
Selanjutnya, team langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku ES dan NR.