Mahkamah Etik: Solusi Atasi Kemerosotan Etika Penyelenggara Negara?

Rabu 28-08-2024,11:48 WIB
Reporter : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diskusi mengenai pembentukan Mahkamah Etik Nasional kembali mencuat dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, di Jakarta. 

Isu ini menjadi semakin penting mengingat adanya penurunan etika yang signifikan di kalangan penyelenggara negara.

"Usulan ini sangat relevan mengingat meningkatnya kasus korupsi dan pelanggaran moral yang dilakukan oleh para penyelenggara negara," ujar Amin Abdullah, anggota Dewan Pengarah BPIP yang juga memandu jalannya FGD tersebut.

Namun, Amin juga menekankan bahwa pembentukan lembaga etik tersebut masih membutuhkan pembahasan yang lebih mendalam. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini RSUDAM Lampung Siap Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Saat ini, diskusi mengenai hal tersebut masih berlangsung sehingga belum ada keputusan yang dapat diumumkan.

Menurut Amin, FGD ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab BPIP untuk menjawab keresahan masyarakat pasca-reformasi. Alih-alih mengalami perbaikan, situasi etika di kalangan penyelenggara negara justru semakin memburuk.

"Kami merasakan keresahan masyarakat mengenai persoalan etika dan moral dalam penyelenggaraan negara. Kami mencoba mencari solusi yang tepat," jelas Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jogja ini.

Dengan mengangkat tema "Etika Demokrasi dan Praktik Hukum," FGD ini diharapkan dapat menjadi pesan kepada pemerintahan baru, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk memperkuat sistem dan regulasi yang berlandaskan nilai-nilai moral dan etika.

BACA JUGA:Waspada! 5 Pasien Suspect Cacar Monyet Ditemukan di Indonesia

"Tema ini kami angkat untuk introspeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akan datang, termasuk generasi milenial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya," tambahnya.

Situasi beberapa tahun terakhir harus menjadi bahan refleksi bersama, di mana terjadi penurunan etika yang jelas di kalangan penyelenggara negara. 

Hal ini terbukti dari banyaknya kasus korupsi, pelanggaran moral, dan etika serta pelanggaran konstitusi yang terjadi.

Amin juga mengungkapkan bahwa FGD ini direncanakan akan dilaksanakan di tujuh kota berbeda. 

BACA JUGA:KPU Lampung Sebut Baru RMD - Jihan Konfirmasi Daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Kategori :