DPD Gerindra Lampung Serahkan Form B.Persetujuan KWK ke 15 Calon Kepala Daerah

Senin 26-08-2024,22:43 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Lampung menyerahkan Form B.Persetujuan KWK kepada 15 calon kepala daerah Kabupaten/Kota.

Penyerahan ini sendiri dilakukan di Sekretariat Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) Partai Gerindra pada hari Senin 26 Agustus 2024.

Rahmat Mirzani Djausal (RMD) selaku ketua DPD Partai Gerindra bersama sekretaris Jenderal DPD Gerindra Ahmad Giri Akbar dan juga Bakal Calon wakil gubernur Jihan Nurlela, secara langsung menyerahkan berkas tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh 15 kabupaten/kota telah menerima Form B.Persetujuan KWK. 

BACA JUGA:Pelanggaran di RSUD Ryacudu: Kepala Apoteker dan Cleaning Service Meminta Maaf kepada Publik

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Sentra Gakkumdu dari Bawaslu

Penyerahan ini juga disaksikan langsung oleh masing-masing ketua DPC daerah.

“Semua Kabupaten/Kota hari ini sudah menerima Form B.Persetujuan KWK. Dalam proses penyerahan ini juga langsung disaksikan oleh DPC dari masing-masing daerah,” ungkap RMD.

Namun, lanjut RMD, khusus untuk kabupaten Mesuji belum memiliki calon wakil.

Berikut adalah nama-nama calon kepala daerah Kabupaten/Kota yang menerima berkas Form B.Persetujuan KWK dari Partai Gerindra:

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Berikut Kriteria Pelamar Sesuai Kepmenpan RB

BACA JUGA:30 KPM Pekon Purajaya Terima BLT-DD Periode April Hingga Juni

1. Bandar Lampung: Eva Dwiana-Deddy Amarullah 

2. Metro : Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman

3. Lampung Timur : Eli Siti Nuryanah-Azwar Hadi

Kategori :