Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi Terbuka 9 Jabatan Eselon II pada Juni 2026

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi Terbuka 9 Jabatan Eselon II pada Juni 2026

PLT. Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara Hendri Dunant (kiri)-Foto Dok-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berencana membuka seleksi terbuka (selter) untuk sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada Juni 2026 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini masih kosong di lingkungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, didampingi Plt Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai, Sarif Hidayat AR, di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

“Ada sembilan JPTP yang lowong, insyaallah pelaksanaan selternya bakal dilangsungkan pada bulan Juni 2026 mendatang,” jelas Hendri Dunant.

Ia merinci, sembilan jabatan yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka tersebut meliputi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Inspektur, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu, terdapat pula posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Transmigrasi, Asisten II, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Sebelum selter, kita akan melaksanakan uji kompetensi (Ukom) terlebih dahulu. Pelaksanaannya direncanakan pada Mei atau Juni 2026,” paparnya.

Hendri menambahkan, terdapat dua jabatan eselon II yang belum dapat mengikuti uji kompetensi, yakni Kepala Bappeda dan Kepala Kesbangpol. Hal ini dikarenakan kedua pejabat tersebut baru saja dilantik dan masih dalam masa awal menjabat.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, masa jabatan pelaksana tugas (Plt) dibatasi maksimal satu tahun. Jika diperlukan perpanjangan, maka harus dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) setiap tahun.

Untuk pelaksanaan seleksi, panitia seleksi (pansel) akan melibatkan unsur internal dan eksternal. Rencananya, tahapan seleksi akan digelar di Bandarlampung guna mempermudah koordinasi, mengingat sejumlah pansel dan asesor berdomisili di wilayah tersebut.

“Namun finalisasinya tetap menyesuaikan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk pelaksanaan tahapan tersebut,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait