Ia menekankan bahwa untuk mencapai indikator-indikator tersebut, diperlukan pemahaman menyeluruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja melalui Indeks Ekonomi Biru Indonesia oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia juga menegaskan pentingnya penyediaan data terbaru sebagai dasar perhitungan indeks dan penyusunan strategi kebijakan.
"Data yang diperlukan bersifat lintas sektor, mulai dari data ekosistem pesisir, penanganan sampah dan limbah di pesisir dan laut, energi terbarukan, produksi dan ekspor perikanan, transportasi laut, wisata bahari, hingga kesehatan dan pendidikan," ujarnya.
BACA JUGA:Kereta Otonom IKN Bisa Angkut 300 Penumpang Siap Digunakan HUT ke-79 RI
BACA JUGA:Lampung Jadi Tuan Rumah Pameran Regional Koleksi Filologika se- Sumatera
Di akhir sambutannya, Samsudin mengajak pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, media, dan masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan visi Lampung Smart 2045, yaitu Lampung Sejahtera, Maju, Merata, dan Berkelanjutan melalui pembangunan ekonomi biru.