Pj Gubernur Samsudin dan Ketua DPRD Minggrum Tandatangani Perda Perubahan APBD 2024

Kamis 22-08-2024,10:16 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, telah menandatangani Persetujuan Bersama atas Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan ini berlangsung pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 21 Agustus 2024 malam.

Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna tersebut, telah dilakukan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. 

Laporan tersebut kemudian disepakati dan disetujui oleh seluruh anggota sidang.

BACA JUGA:Anggota DPRD Lampung Apresiasi Kinerja Polres

BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Soroti Pengelolaan Sumberdaya

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung memberikan beberapa kesimpulan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. 

Salah satu poin penting adalah agar anggaran yang tersedia dapat lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara optimal.

Selain itu, diharapkan pemanfaatan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik sehingga target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan efisiensi belanja. 

Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat terserap secara tepat sasaran melalui program-program kegiatan yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Hanifal Minta Pj Gubernur Pentingkan Kesejahteraan Rakyat

BACA JUGA:Peringati Hari Juang Polri, Kapolda Lampung: Tanamkan Semangat Juang Untuk Mengabdi

Pj Gubernur Lampung, Samsudin dalam sambutannya mengucapkan syukur atas kelancaran seluruh proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024. 

Ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung atas kerja keras mereka dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2024, baik di tingkat Badan Anggaran maupun di tingkat Komisi DPRD.

Samsudin juga menegaskan bahwa rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan oleh Anggota Dewan akan menjadi perhatian utama, sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Kategori :