Menurutnya, untuk pengecekan lapangan dilakukan tentunya sebagai langkah untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan.
"Jika ditemukan adanya penyimpangan maupun perbuatan melawan hukumnya pasti kami proses baik di tingkat agen maupun pangkalan. Nantinya diadakan Rapat Koordinasi dengan stakeholder yang difasilitasi oleh Pemkab guna mencari solusi mengatasi permasalahan yang terjadi,” lanjutnya.
Sementara Kabag SDA Setdakab Lampung Barat Bernaria,S.IP menyampaikan hasil Sidak yang dilakukan tersebut tim melakukan pengecekan di pangkalan resmi.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari beberapa pemilik pangkalan terjadinya kelangkaan bukan karena berkurangnya pasokan melainkan meningkatnya permintaan dari masyarakat yang difaktorkan suasana panen kopi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Jabarkan Tata Kelola Pemerintahan Adaptif dan Berkelanjutan
Namun demikian pihaknya menegaskan jika dari hasil Sidak tersebut akan disampaikan kepada asisten II untuk tindak lanjutnya.
"Penyebab terjadinya kelangkaan di bawah karena pasokan, seperti kuota yang ada sebelumnya sementara penggunaan meningkat seperti jika selama ini masyarakat ke kebun tidak menggunakan gas untuk kebutuhan masak sekarang menggunakan gas begitu juga yang lainnya," sebut dia.
Sedangkan terkait usulan penambahan stok Gas untuk Lampung Barat pihaknya juga belum dapat memberikan kepastian karena akan dikoordinasikan terlebih dahulu, sebab dalam penambahan stok tentunya harus melalui ketentuan yang sifatnya sesuai dengan kebutuhan secara merata.
Diberitakan sebelumnya, kelangkaan gas LPG ukuran 3 kg yang disubsidi pemerintah di sejumlah kecamatan diantaranya Kecamatan Way Tenong, Air Hitam dan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), masih saja langka.
BACA JUGA:Bank Lampung Hadir di Qris 3 x 3 Siger Slam 2024
Hal ini berdampak terhadap harga jual yang juga melambung tinggi, berkisar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung. *