Rencana pembangunan 20 tahun ke depan akan dilaksanakan melalui 4 tahap periode pembangunan jangka menengah 5 tahunan.
Berkenaan dengan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024, lanjutnya, RPJPD Provinsi Lampung juga akan menjadi acuan bagi para Calon Kepala Daerah untuk menyusun Visi dan Misi pembangunan 5 tahun ke depan.
Dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045, jelas Pj Gubernur Samsudin, cita-cita besar pembangunan Provinsi Lampung 20 tahun ke depan harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya.
BACA JUGA:Gelar Rapat Bersama, Lampung-Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032
"Pelaksanaan pembangunan bukan tanggung jawab pemerintah semata, namun juga dibutuhkan kontribusi seluruh komponen pelaku pembangunan, termasuk DPRD, akademisi, dunia usaha, masyarakat, insan pers, serta pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.
Raperda tentang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 ini akan diproses menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.