Badan Anggaran DPRD Lampung Beri Rekomendasi Khusus ke Beberapa OPD

Rabu 31-07-2024,20:53 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Lampung terkait pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan juru bicara badan anggaran DPRD Provinsi Lampung saat Paripurna di DPRD Provinsi Lampung terkait pembicaraan Tingkat II, Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Rabu 31 Juli 2024.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menekankan bahwa seluruh OPD harus lebih cermat dalam perencanaan dan mengembangkan program yang terukur pelaksanaannya serta tingkat keberhasilannya. 

Hal ini untuk mencegah program yang tidak terlaksana akibat kekurangan waktu atau kesalahan dalam pengentrian kode rekening.

BACA JUGA:Terlibat Love Scamming, 10 WNA Asal Nigeria Diamankan Imigrasi Kalianda

BACA JUGA:Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Pesisir Barat

"Seluruh OPD harus mempertimbangkan komposisi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung dengan baik agar dana anggaran dapat lebih banyak terserap demi melayani publik, " kata Budiman. 

Selain itu, Budiman menekankan pentingnya komunikasi dengan kementerian terkait dan komisi terkait di DPR-RI agar lebih banyak program pemerintah pusat dapat dijalankan di Lampung.

"Kepala OPD juga diharapkan hadir dalam rapat yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Lampung, khususnya bagi Kepala OPD yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati, karena tugas Penjabat Bupati adalah tugas tambahan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung juga memberikan rekomendasi khusus ke beberapa OPD. BACA JUGA:Terlibat Love Scamming, 10 WNA Asal Nigeria Diamankan Imigrasi Kalianda

BACA JUGA:Rekomendasi NasDem Berlabuh ke Septi-Ade di Pilkada Pesisir Barat 2024

Seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) diminta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menunjang kegiatan pariwisata, terutama yang berbasis desa. 

Kegiatan kolaboratif dengan komunitas dan swasta juga perlu dijadikan strategi untuk mengatasi kekurangan anggaran pemerintah dalam menggiatkan agenda pariwisata.

Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk mengoptimalkan capaian realisasi sektor yang masih rendah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

Mereka juga diminta menjaga konsistensi dan mutu pelayanan terhadap pembayaran pajak daerah, khususnya pada Samsat dan gerai yang tersebar di Kabupaten/Kota.

Kategori :