PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang dipusatkan di ruang rapat Bupati Pesbar, Lantai IV Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Rabu 31 Juli 2024.
Kunjungan Ombudsman RI hari ke dua di Kabupaten Pesbar itu membahas terkait pelayanan publik di sektor perdagangan dan pertanian, keberadaan Unit Metrologi Legal (UML), serta terkait lainnya, dalam rangka pengawasan pelayanan publik di bidang perekonomian di wilayah 3T (terluar, terdepan, dan Tertinggal) dan dihadiri Cut Silvana Desia Dewi, selaku Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama III Ombudsman RI, didampingi M. Ilham Setiawan Bahri, dan Syafiqurrohman selaku Asisten Ombudsman RI.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat, A.ulqoini Syarif, S.H., Penjabat (Pj) Sekda Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., Wakapolres Pesbar Kompol Slamet Raharjo, S.H, M.H., serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab setempat.
Dalam kesempatan itu, Wabup Pesbar, A.Zulqoini Syarif, mengatakan, hasil pengawasan Ombudsman RI yang dilaksanakan di Kabupaten Pesbar hingga kini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, serta seluruhnya diharapkan mampu melakukan perbaikan secara bersama-sama.
BACA JUGA:Tinjau Pelatda, Pj Gubernur Samsudin Bakar Semangat Atlet Hadapi PON Aceh- Sumut
BACA JUGA:Kapolda Lampung Sertijab para PJU, Ini Daftarnya
Pemkab Pesbar juga sangat menyambut baik atas kehadiran Ombudsman RI di wilayah Pesbar ini, dengan tekad untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semua bentuk pelayanan publik, harus terus diawasi. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan masyarakat bisa dilayani dengan maksimal,” katanya.
Menurut Zulqoini, minimal dalam pelayanan itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), lebih baik lagi ada inovasi-inovasi yang semakin mempermudah masyarakat.
Kunjungan Ombudsman RI ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di wilayah ini berjalan lancar dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:52 Paket Proyek Senilai Rp116 Miliar di Lampung Barat Selesai Diproses Tender dan Seleksi
BACA JUGA:Pekon Gunung Terang dan Sidodadi Lunas PBB
“Selain itu juga dalam kunjungan yang dilaksanakan ini untuk memantau adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Tim Ombudsman RI yang diwakili Cut Silvana Desia Dewi, mengatakan, dari hasil kunjungan ke Kabupaten Pesbar itu diakuinya terdapat beberapa hal temuan dari hasil pengawasan.
Karena itu, paling lambat pada 7 Agustus 2024 mendatang, Ombudsman RI akan menerima jawaban atau tanggapan terhadap hasil temuan dari pihak terlapor dan pihak terkait lainnya.