“Kita masih mengidentifikasi korban itu, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi, karena ini adalah WNA, sehingga harus sesuai dengan prosedur dalam pemulangan jenazah korban ke negara,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, sebelum ditemukan dalam meninggal dunia, korban keluar dari penginapan dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2) jenis Honda Beat Warna merah hitam pada Minggu 28 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban membawa peralatan memanah, dan snorkeling (peralatan menyelam).
“Saat itu korban tidak membawa papan Surfing, dan memang berpamitan dengan saya untuk pergi memanah ikan di daerah pantai Walur,” kata pengelola penginapan Villa Mios Bungalows, Daniel Arianto (27).
BACA JUGA:Jalin Sinergitas dan Kemitraan, IWO Lampung Silaturahmi ke Kemenag Bandar Lampung
Dikatakannya, korban itu menginap di penginapan ini sejak 10 Juli 2024 lalu, dan memang korban juga memiliki riwayat penyakit Disleksia (seperti vertigo), dan juga mengalami cedera luka di bagian paha sebelah kiri.
Biasanya, korban memang sering menyelam/memanah mencari ikan dan paling telat pulang ke penginapan itu pukul 17.30 WIB.
Tetapi, sampai pukul 18.30 WIB pada Minggu 28 Juli 2024 tidak kunjung kembali ke penginapan.
“Karena korban tidak kunjung pulang, sehingga kita melakukan pencarian terhadap korban tersebut. Namun, korban tidak kunjung ditemukan, dan kita juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.*