Belum Dapat Surat Izin, Disperkim Bandar Lampung Hentikan Penggalian Kabel FO Milik Telkom

Kamis 25-07-2024,19:06 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Berdasarkan pantauan Media Lampung di lokasi penggalian terdapat sebanyak 38 lubang galian kabel fiber optik.

Di sejumlah kawasan proyek pemasangan jaringan kabel fiber optik mengakibatkan pekarangan rumah warga menjadi rusak.

Bahkan pada beberapa kawasan terlihat galian menyebabkan jalan menjadi becek, Selain itu masih banyak lubang yang dibiarkan menganga.

Selain itu sisa material galian yang masih banyak ditinggalkan begitu saja dibahu jalan.

BACA JUGA:Pedagang Mengeluh Galian Kabel Fiber Optik, Ruas Jalan Untung Suropati dan R.A Basyid Ada 38 Lubang

Debi (31) tahun salah satu pedagang kue jajanan pasar yang berada di jalan R.A Basyid Labuhan Dalam terkena dampak adanya galian kabel fiber optik di depan toko miliknya. 

"Galian kabel fiber optik ini sudah ada sejak hari Jumat 19 Juli 2024 lalu," katanya, Rabu 24 Juli 2024.

Dalam proses penggalian itu dirinya mengatakan bahwa tidak ada izin atau obrolan dari pekerja galian bahwa akan melakukan penggalian lobang kabel fiber optik di depan toko miliknya.

Lebih lanjut lagi Debi juga mengeluhkan bahwa dengan adanya galian lubang tersebut cukup mengganggu karena menghalangi parkir para konsumen yang hendak membeli di toko miliknya.

BACA JUGA:Peringatan Hari Anak Nasional, 50 Anak Ikuti Lomba Mewarnai di Stasiun Tanjung Karang

Selain daripada itu dia mengatakan bahwa dengan adanya lubang galian fiber optik ini membuat banyak debu yang masuk ke dalam toko.

"Belum lagi ketika hujan mengakibatkan becek disekitar toko kami,"pungkasnya.(*)

Kategori :