Sempat Terhenti, Galian Kabel Fiber Optik Telkom Dilanjutkan Kembali

Sempat Terhenti, Galian Kabel Fiber Optik Telkom Dilanjutkan Kembali

Surat izin penggalian Kabel Fiber Optik Milik Telkom, Sudah Dilanjutkan Kembali dan Memiliki izin--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penggalian kabel Fiber Optik (FO) milik Telkom di Jalan Untung Suropati menuju R.A Basyid Labuhan Dalam, Kota BANDAR LAMPUNG, yang sempat terhenti karena masalah perizinan, kini telah dilanjutkan. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Margono, koordinator penggali di lapangan.

Margono menyatakan bahwa penghentian sementara penggalian disebabkan oleh belum terbitnya surat izin yang diperlukan. 

"Betul, kemarin sempat terhenti dua hari karena belum memiliki surat izin. Sekarang sudah kita lanjutkan karena suratnya sudah keluar," ujar Margono pada Selasa, 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pelantikan 45 Anggota DPRD Lampung Utara Terpilih

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Akan Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU AKR

Margono menambahkan bahwa tim penggali sekarang sudah melanjutkan pekerjaan setelah menerima surat izin. 

"Kami mengikuti aturan dan sudah melakukan pengurusan surat izin. Sekarang suratnya sudah keluar, para pekerja juga sudah kita suruh lanjut," katanya. 

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Sebelumnya, pada 25 Juli 2024, Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Febrianto, mengumumkan penghentian penggalian kabel Fiber Optik Telkom karena belum ada izin dari Dinas Perkim. 

BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS-PPPK 2024 di Pesisir Barat Belum Jelas

BACA JUGA:Pekon Gunung Terang Salurkan BLT-DD Periode Juli-Agustus

"Sekarang masih kita berhentikan karena belum memiliki surat izin dari pemerintah kota Bandar Lampung," kata Yusnadi.

Yusnadi juga menyesalkan tindakan Telkom yang memulai penggalian tanpa izin resmi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: