Pemilik Khitanan di Lampura Ngadu ke Propam Polda Lampung, Imbas Pembubaran yang Dilakukan Polsek Kotabumi

Selasa 16-07-2024,20:01 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

Serta pernyataan yang bersangkutan dan tidak memiliki izin keramaian yang di keluarkan oleh Polres Lampung Utara. 

Dikarenakan pemilik acara memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas hanya gitar klasik Lampung pada malam kamis. 

Kemudian pembubaran panitia pada malam Jumat 11 Juli 2024 hanya tembang kenangan dengan volume yang tidak begitu besar. (*)

Kategori :