PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaunching deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang dipusatkan di Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Jumat 12 Juli 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, S.IP., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.IP., anggota Bawaslu Pesbar Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ayu Megasari, S.S, M.Sos., anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, Azwan Feri, S.Hut., Camat Ngambur, Nopron Yosep, S.Sos., Ketua Apdesi Kecamatan Ngambur, Hazairin Abi, Peratin se-Kecamatan Ngambur, Saibatin Marga Ngambur Ahmad Arianda Fardiansyah gelar Suntan Baginda Ratu, unsur Forkopimda, serta undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, anggota Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan itu.
Karena memang kegiatan yang dilaksanakan itu salah satunya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Ratusan Warga Tumpah Ruah Turun Ke Jalan Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Lampung Barat
“Kita berharap terlaksananya pemilihan yang transparan, akuntabel, jujur, adil dan bermartabat di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar ini,” katanya.
Dikatakannya, launching deklarasi Pekon pengawasan partisipatif itu dilaksanakan di halaman Balai Pekon Mon Kecamatan Ngambur, diikuti sekitar 150 peserta, dari berbagai unsur, antara lain unsur Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Karang Taruna Pekon Mon, serta unsur masyarakat Pekon.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat di Pesbar ini untuk membangun komitmen terhadap pengawasan secara partisipatif pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pesbar ini,” ungkap Ayu.
Menurut Ayu, Bawaslu berharap setelah pelaksanaan deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif yang dipusatkan di Pekon Mon itu dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa kewajiban dan tanggung jawab seluruh bangsa untuk menjaga demokrasi yang berintegritas, aman, jujur dan adil, sehingga masyarakat kedepan menjadi masyarakat yang makmur, dan sejahtera.
BACA JUGA:Ketua LPAI Lambar Tanggapi Kasus Pembuang Bayi Dalam Kardus di Pekon Pampangan
“Kita berharap masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, bukan hanya di Pekon Mon, saja namun di seluruh wilayah se-Kabupaten Pesbar,” ujarnya.
Sementara itu, Kadiskominfotiksan Pesbar Suryadi, mengatakan bahwa, peluncuran Pekon Pengawasan Partisipatif di Pekon Mon yang bertemakan pemilihan jujur rakyat makmur.
Ini merupakan simbol terhadap seluruh masyarakat Pesbar, bahwa masyarakat di Kabupaten Pesbar ini mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan secara partisipatif pada setiap tahapan Pilkada.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita juga berharap agar dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pesbar pada 27 November 2024 nanti berlangsung aman dan kondusif,” jelasnya.
BACA JUGA:Jokowi Inginkan Produksi Kopi Capai 8-9 Ton per Hektar