MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pembangunan ruas jalan Way Heni-Way Haru di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), yang menjadi satu-satunya ruas jalan penghubung empat Pekon terisolir yakni Pekon Bandar Dalam, Way Tiyas, Siring Gading, dan Way Haru, hingga kini masih terganjal izin dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesbar, Tanwir, S.E, M.M., mengatakan, hingga kini Pemkab Pesbar sudah berupaya maksimal agar ruas jalan menuju diwilayah empat Pekon terpencil di Kecamatan Bangkunat itu dapat segera teratasi, bahkan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait.
“Pemkab Pesbar sudah sering berkoordinasi, bahkan mengajukan dan mengusulkan izin untuk pembangunan jalan menuju wilayah terisolir itu, baik ke pihak BBTNBBS, bahkan hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK),” jelasnya, Kamis 11 Juli 2024.
BACA JUGA:PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
Tapi, lanjut Tanwir, hingga kini belum terealisasi, dalam hal ini izin dari BBTNBBS, karena berkaitan dengan kawasan hutan TNBBS. Salah satunya harus dibuat kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pesbar dengan BBTNBBS. Tapi hingga kini, belum ada izin dari BBTNBBS, sehingga untuk rencana pembangunan ruas jalan menuju empat Pekon terpencil di Kecamatan Bangkunat itu belum dapat direalisasikan.
“Sebelumnya, Pemkab Pesbar sudah pernah menganggarkan untuk pembangunan ruas jalan Wau Heni-Way Haru itu, tapi tidak bisa direalisasikan pembangunannya karena terganjal masih belum ada izin dari BBTNBBS,” katanya.
Masih kata dia, sebelumnya Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK melalui surat Nomor: S.877/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021, sudah memberikan titik terang untuk merestui upaya Pemkab Pesbar membuka keterisoliran wilayah di Kecamatan Bangkunat itu. Dalam surat itu ada beberapa poin yang disampaikan, salah satunya mengenai PKS untuk peningkatan jalan disepanjang Sumberejo-Way Haru sebagai jalur patroli, maupun poin-poin lainnya.
BACA JUGA:Tim Muhibah Budaya Jalur Rempah KRI Dewaruci dan Laskar Rempah Tiba Lampung
“Sampai tahun 2024 ini masih belum ada titik terang mengenai izin dari BBTNBBS untuk pembangunan ruas jalan menuju wilayah Pekon terisolir itu, padahal Pemkab sebelumnya sudah intens berkoordinasi dengan BBTNBBS,” pungkasnya. (*)