MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus perkelahian berujung maut terjadi di sebuah rumah Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus tersebut kini tengah ditangani petugas Satreskrim Polres Metro.
“Sejauh ini sudah ada empat saksi yang telah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
BACA JUGA:Datang ke Lampung, Wakasal Sebut TNI Akan Temukan Solusi Berikan Kontribusi
BACA JUGA:Jadi Tradisi Sakral, Para Bintara Remaja Polres Lambar Ikuti Pembaretan di Bawang Bakung
Kata Umi, keempat terperiksa diambil keterangannya tersebut masing-masing pelaku inisal RH (46), AI (42) selaku istri pelaku sekaligus mantan istri korban, RDP (22) merupakan anak sulung korban, dan RD (11) anak bungsu korban.
“Pemeriksaan ini guna mendalami duduk perkara sekaligus penyidikan kasus tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut terkait kondisi tersangka RH dikatakan sampai saat ini masih menjalani perawatan, akibat turut mengalami luka-luka berat usai berkelahi dengan korban IJ alias Iing.
BACA JUGA:Sekian Tahun Tak Dilirik Pemerintah, Warga Minta Jalan Penghubung Way Petai-Pagar Dewa Diperbaiki
BACA JUGA:Brand FnB di Lampung Ini Buka Loker untuk Nuwa Motoris, Cek Detilnya!
"Ya, tersangka masih dalam perawatan karena luka di salah satu RSUD di Kota Metro,” tandas Kabid Humas. (*)