LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Verifikasi pelaksanaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 di Aula Balai Pekon Trimulyo. Senin 8 Juli 2024.
Monev tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Verifikasi APBP Tingkat Kecamatan Gedung Surian, Pendamping Desa, dan Perangkat Pekon Trimulyo.
Seperti diketahui monev menjadi kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan DD dan ADP berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Peratin Pekon Trimulyo, Buchori, SP., mengatakan, Monev merupakan langkah yang baik dalam membimbing pemerintah pekon menjalankan program sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis).
BACA JUGA:Pekon Sukajaya Gelar Pengajian Rutin di Pemangku 3
Pihaknya juga melaporkan penggunaan DD yang telah dilakukan tahap pertama, berupa kegiatan fisik dan inisiatif.
Sekcam Heptanius Hidayat, SP, menekankan melalui monitoring ini, pelaksanaan DD dan ADP dapat berjalan dengan lebih transparan dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pekon Trimulyo.
"Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Gedung Surian untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon dilakukan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut," katanya.
Pada kesempatan itu Heftanius pesankan pentingnya kedisiplinan dalam jam kerja dan cara berpakaian yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Bandar Lampung Expo 2024 Dibuka Malam Ini, Ada Konser Band Ternama
Sementara pendamping desa Selamat Putra, SE., Jelaskan dari monev yang dilakukan di Pekon Trimulyo, kegiatan yang dilaksanakan cukup baik hanya saja perlunya peningkatan administrasi.
"Secara umum tidak ada masalah yang kita temukan di lapangan, dan pekon sudah layak melakukan persiapan usulan pencairan anggaran tahap kedua," tandasnya.*