LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Unit penegakan hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lampung Barat saat ini masih melakukan proses pendalaman penyelidikan atas kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut yang menimpa Bus Ranau Indah (RI) Nopol BG 7134 V yang terjadi di wilayah Air Keruh, Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya sekitar pukul 15.00 WIB, pada Rabu (3 Juli 2024) lalu.
Kasat Lantas Polres Lambar Iptu Samsi Rizal melalui Kanit Gakkum Bripka Hasan Muslimin S.H, mengatakan, pendalaman penyelidikan yang dilakukan ialah dengan melakukan pemeriksaan sejumlah mulai dari penumpang maupun warga disekitar lokasi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami proses penyelidikan, Termasuk nanti kita akan jadwalkan pemanggilan terhadap pihak manajemen PO Bus RI, mengingat kejadian lakalantas ini sudah dua kali terjadi di Lambar,” ujarnya kepada media ini, Jum’at 5 Juli 2024.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pasca kecelakaan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan mulai dari strelisasi lokasi dengan memasang garis polisi, melakukan olah TKP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
BACA JUGA:KIR Bus Ranau Indah ‘Lakalantas Maut’ Ternyata Mati Sejak 2019
“Kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir, tapi menunggu sampai kondisinya pulih. Karena saat ini sopir masih akan menjalani operasi pemasangan pen karena menderita patah di bagian kaki kiri. Begitupun dengan kondisi kernet juga mengalami luka terbuka di bagian kepala. Keduanya saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Insani, Lampung Utara,”pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan maut di jalan lintas nasional, ruas jalur Liwa-Bukit Kemuning yang menimpa Bus Ranau Indah (RI) Nopol BG 7134 V yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3 Juli 2024) kemarin menelan satu korban jiwa, dan sembilan penumpang bus dilaporkan menderita luka berat hingga harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat.
Berdasarkan data yang di rilis oleh unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Barat, Kamis 4 Juli 2024.
Laka Lantas yang terjadi di wilayah Air Keruh, Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya itu menelan satu korban jiwa dan 9 dari 30 awak bus dilaporkan mengalami luka berat (LB).
BACA JUGA:Nelayan Tenggelam di Kota Jawa Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu Samsi Rizal AB, menjelaskan, kecelakaan itu terjadi bermula saat Bus RI Hino melaju dari Liwa menuju arah Sumberjaya.
Sesampainya di TKP dengan kondisi jalan menikung dan menurun, seketika bus hilang kendali setelah bagian Tie Rod atau komponen di bagian kaki kendaran terlepas.
“Kondisi itu mengakibatkan kendaraan melaju dengan lurus karena setir kemudi tidak dapat di kendalikan, dan di waktu bersamaan ada pengendara sepeda motor dari arah berlawanan yang selanjutnya tertabrak dan terseret masuk kedalam jurang sedalam sekitar 50 meter," terang Kasat.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Honda Legenda dengan identitas atas nama Eko (46) warga Simpangsari, Kecamatan Sumber Jaya meninggal dunia, dan kini telah di makamkan oleh keluarga korban.
BACA JUGA:PARI Pengda Lampung dan Pengcab Lampung Barat-Pesisir Barat Gelar Baksos 'Wafer Jumbo'