LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka tertib administrasi tim Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung melaksanakan monitoring dan evaluasi transformasi digital tahun 2024 yang dipusatkan di Aula Kantor Kemenag setempat, Rabu, 12 Juni 2024.
Kegiatan yang dihadiri Tim Monev Kanwil, Kepala KUA serta Kepala Madrasah se-Lambar itu digelar dalam rangka menindaklanjuti tentang implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), tim Monev Kanwil terjun langsung untuk melihat keterlaksanaan SRIKANDI sekaligus melakukan pendampingan atas tatacara penggunaan aplikasi SRIKANDI dan TTE.
Analis Kinerja Akromiyah mengatakan bahwa Kantor Kemenag Lambar memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan hal tersebut, meskipun ada beberapa unit kerja yang dinilai belum maksimal.
Kehadiran Tim Monev Kanwil ini dimanfaatkan untuk menghadirkan seluruh pimpinan Satker dan Unit Kerja dilingkungan Kantor Kemenag Lambar untuk membahas kendala-kendala teknis yang dihadapi agar Kemenag Lambar lebih tertib dalam menjalankan E-Office.
BACA JUGA:Puskesmas bersama Lintas Sektor Fasilitasi Pengobatan 3 ODGJ di Sukau
“Ini penting. Pada moment ini pula kita bahas mengenai teknis dan hal lain yang bersifat pendalaman pada saat penerapan aplikasinya,”ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa banyak manfaat menggunakan aplikasi Srikandi bukan hanya surat masuk keluar saja, melainkan juga kemudahan dalam memberikan layanan kearsipan.
“Penggunaan Srikandi sudah menjadi kebutuhan, sangat membantu pengurusan proses surat menyurat. Dengan penerapan Srikandi, maka tata persuratan kita akan lebih tertib, mudah, dan juga sangat efisien karena mengurangi beban biaya dan dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plh Kepala Kantor Kemenag Lambar M. Surur mengungkapkan bahwa aplikasi Srikandi memang sangat membantu tugas pemerintahan karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana, dan jajaran Kemenag juga sudah banyak yang menggunakannya.
BACA JUGA:Dilanda Hujan Deras, Satu Rumah Warga Terdampak Longsor
“Penerapan Srikandi juga merupakan bagian penting dari penilaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Pemerintah Pusat. Dan alhamdulillah sudah mulai berjalan. Memang perlu kita ingatkan kepada rekan-rekan lainnya yang belum melaksanakan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan aplikasi Srikandi,”tandasnya.*