Gubernur Mirza Tinjau Jalan Pangeran Senopati, Perbaikan Drainase Jadi Prioritas
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau perbaikan jalan di ruas Jalan Pangeran Senopati di Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. --
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kemantapan jalan provinsi guna mendukung kelancaran distribusi barang serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat meninjau langsung kondisi ruas Jalan Pangeran Senopati di Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 25 Februari 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Pemprov Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk memastikan perbaikan infrastruktur berjalan maksimal, terutama pada ruas strategis yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
Gubernur Mirza menyampaikan bahwa peningkatan kemantapan jalan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah.
BACA JUGA:Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030 Resmi Dibentuk, Ini Daftar Lengkap Pengurusnya
Menurutnya, infrastruktur jalan yang layak dan berkualitas memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran rantai distribusi barang dan jasa, sekaligus memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, ruas jalan yang mengalami kerusakan akan segera ditangani.
Selain itu, fungsi gorong-gorong yang tertutup akan dikembalikan seperti semula guna mencegah terjadinya genangan air saat musim hujan.
“Kerusakan jalan tidak hanya disebabkan faktor usia konstruksi, tetapi juga karena sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Ini yang akan kita benahi bersama,” ujarnya.
BACA JUGA:Sejarah dan Keunikan Sasando, Instrumen Tradisional Indonesia dari Pulau Rote
Gubernur juga menyoroti penyempitan badan jalan akibat tertutupnya saluran drainase serta pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya genangan air yang mempercepat kerusakan jalan.
Untuk itu, Pemprov Lampung mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pelaku usaha agar turut menjaga fungsi infrastruktur publik.
Para pedagang dan pemilik kios di sekitar kawasan Pasar Jatimulyo diimbau mengembalikan area gorong-gorong pada fungsi awalnya demi kepentingan bersama.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Dukung Pengendalian Inflasi Lewat HLM TPID 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
