MEDIALAMPUNG.CO.ID - Apa hukumnya sholat sambil menangis berderai air mata?
Karena beberapa orang merasakan begitu dalamnya penghayatan shalat hingga meneteskan air mata.
Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan yang menarik tentang fenomena ini.
Menangis dalam shalat bukanlah hal yang dilarang. Banyak sahabat Nabi yang juga merasakan momen khusyuknya shalat hingga menangis.
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Berikut Amalan yang Dapat Menggugurkan Dosa
Bahkan, di Masjidil Haram, tidak jarang imam sholat terisak menangis selama ibadah.
Namun, ada yang perlu diperhatikan dengan motif dari tangisan tersebut.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, tangisan dalam shalat harus murni sebagai bentuk kekhusyukan dan pasrah kepada Allah.
Tidak boleh menangis dengan tujuan agar dipuji atau dianggap lebih alim oleh orang lain.
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Fakta Tentang Hewan Kurban akan Jadi Kendaraan di Akhirat
Tangisan tersebut harus bermuara pada kekhusyukan dan pasrah kepada Allah semata, bukan untuk tujuan lain.
mayoritas Ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa menangis tidak membatalkan sholat, asalkan tangisan tidak menimbulkan suara.
Sampai menimbulkan suara minimal terucap dua huruf, maka shalatnya batal.
Hal ini disanggah oleh Imam Muqabil, katanya, pendapat yang benar adalah, tangisan dalam Shalat tidak membatalkan Shalat, sekalipun menimbulkan suara. Karena menurutnya, suara tangisan tidak termasuk pembicaraan.
BACA JUGA:Ahli Ibadah Bisa Terancam Masuk Neraka, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat