MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos dari pemerintah untuk upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga yang kurang mampu.
Pada bulan Mei-Juni 2024, pencairan bansos PKH mulai disalurkan dengan sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipahami.
Bansos PKH juga akan disalurkan melalui empat tahap yaitu
Tahap pertama: Januari-Maret 2024
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos BLT PKH 2024 Lewat Website Kemensos
Tahap kedua: April-Juni 2024
Tahap ketiga: Juli-September 2024
Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Penerima bansos PKH yang didasarkan pada komponen-komponen sebagai berikut:
BACA JUGA:Daftar Nama KPM yang Tidak Lagi Terima BPNT dan PKH 2024
1. Penerima bansos PKH 2024 komponen kesehatan:
Ibu hamil, Ibu menyusui, Anak berusia 0-6 tahun
2. Penerima bansos PKH 2024 komponen pendidikan:
Anak sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah sederajat, Anak sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyah sederajat, Anak sekolah menengah atas atau madrasah aliyah sederajat, Anak berusia 6-21 tahun yang masih termasuk dalam wajib belajar 12 tahun
BACA JUGA:Tiga Bansos Yang Akan Cair di Bulan Juni 2024