LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dipimpin langsung Peratin Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Damsiri Ahmad. Pemerintah pekon setempat salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Januari hingga Mei, bertempat di balai pekon Senin 27 Mei 2024.
Dalam pembagian BLT kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dihadiri pihak kecamatan, pendamping desa, pendamping lokal desa, babinsa, babinkamtibmas, LHP, dan seluruh penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Damsiri menyampaikan rasa syukur setelah menyelesaikan proses administrasi perihal anggaran pekon Tahap I, akhirnya program mulai dapat dilaksanakan seperti BLT yang menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan Dana Desa mempercepat pemulihan ekonomi dampak covid-19.
Dijelaskannya sesuai dengan regulasinya setiap KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp300 ribu setiap bulan, selama Tahun Anggaran (TA) 2024.
BACA JUGA:Bertahun-tahun Longsor yang Ancam Pemukiman Warga di Pekon Bakhu Belum Juga Tertanggulangi
Maka dengan pembagian untuk Lima bulan Januari-Mei, maka setiap KPM mendapatkan Rp1,5 juta.
Dengan jumlah bantuan yang cukup besar tersebut secara tegas pihaknya meminta agar bantuan dimanfaatkan tepat guna, seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan keperluan urgen lainnya dalam keluarga.
"Penyaluran BLT-DD merupakan bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, beberapa tahun yang lalu. Bantuan ini dialokasikan kepada lansia, yatim dan piatu, atau warga yang benar-benar layak menerimanya berdasarkan hasil musyawarah," tegasnya.
Kepada yang hadir di kesempatan itu, baik dari jajaran pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun petugas lainnya pihak pekon atas nama jajaran pemerintah Pekon mengucapkan terimakasih atas kehadirannya yang sudah hadir menyaksikan langsung penyaluran BLT-DD kepada KPM yang ada di Pekon Semarang Jaya.
BACA JUGA:Yuk Berwisata Sembari Menikmati Durian Montong, Lokasinya Tak Jauh dari Pusat Kota Liwa
Pendamping Desa (PD) Ahmad Suryanto menambahkan bahwa program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)201/PMK 07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK 128, PMK 07/2021.
Sehingga diharapkan dengan telah disalurkan BLT-DD untuk empat bulan sekaligus ini dapat membantu KPM di masa paceklik, bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM.*