"Kemudian yang kedua, hewan sakit dan jelas sakitnya. Bahkan kiranya, jika hewan tersebut disembelih dapat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya," tambah ustadz Adi Hidayat.
Berikutnya, yaitu hewan yang pincang. Baik itu pincang sejak dilahirkan ataupun karena kecelakaan. Dan yang terakhir, hewan yang terlalu kurus karena tidak ada dagingnya.
Selain itu, kondisi hewan yang termasuk makruh dikurbankan. Adapun kondisi tersebut seperti goresan tanduk dan lecet kakinya. Sebaiknya hewan yang hendak dikurbankan harus sempurna.*
Kategori :
Terkait
Senin 03-06-2024,10:05 WIB
Batalkah Shalat Jika Menangis? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Minggu 02-06-2024,06:37 WIB
Ustadz Adi Hidayat : Berikut Amalan yang Dapat Menggugurkan Dosa
Sabtu 01-06-2024,06:43 WIB
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Fakta Tentang Hewan Kurban akan Jadi Kendaraan di Akhirat
Kamis 30-05-2024,06:38 WIB
Ahli Ibadah Bisa Terancam Masuk Neraka, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Rabu 29-05-2024,08:01 WIB
Ustadz Adi Hidayat Kasih Penjelasan Tentang Boleh Hanya Puasa Arafah Saja?
Terpopuler
Selasa 02-07-2024,21:50 WIB
Viral Video Diduga Pelaku Begal Dihakimi Massa di Mulyorejo, Ini Faktanya
Rabu 03-07-2024,03:38 WIB
Pastikan PPDB Berjalan Lancar, Pj Gubernur Samsudin Tinjau Sekolah di Lampung Tengah
Rabu 03-07-2024,04:21 WIB
Pj Gubernur Samsudin Buka Temu Bisnis Produk Perkebunan dan Saksikan Pelantikan DRKI Lampung
Selasa 02-07-2024,19:33 WIB
Ratusan Juta Dana Kelurahan di Lampung Barat Terserap
Rabu 03-07-2024,00:01 WIB
4 Bansos Cair untuk KPM PKH, BPNT dan non DTKS Pekan Ini
Terkini
Rabu 03-07-2024,17:47 WIB
Wabup Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD 2025-2045
Rabu 03-07-2024,17:35 WIB
Seruduk Warga Hingga Meninggal Dunia, Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Jalur Puncak Rest Area
Rabu 03-07-2024,15:56 WIB
Kabar Gembira! Dana TPG Triwulan II Untuk 1.253 Guru di Lampung Barat Segera Cair
Rabu 03-07-2024,15:28 WIB
Dinas Damkar dan Penyelamatan Lampung Selatan Himbau Masyarakat Waspadai Ancaman Kebakaran
Rabu 03-07-2024,15:19 WIB