Sambangi Pelaku Pencurian Pisang,Ini pesan AKBP Yusriandi Yusrin
AKBP Yusriandi Yusrin saat sambangi pelaku pencurian pisang--
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melaksanakan silaturahmi dengan warga dan keluarga di Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa yang terlibat pencurian empat tandan pisang, Rabu 26 February 2025
Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan bingkisan sekaligus menyampaikan pesan-pesan moral. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap masyarakat.
Sebelumnya pelaku JI terlibat pencurian empat tandan pisang yang sudah dilakukan rembug pekon di Balai Desa Banding Rajabasa yang bersepakat berdamai dengan korban Bpk. Junaidi. Selasa, 25 Februari 2025
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk saling membantu dan menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menasihati salah sdr. JI yang terlibat pencurian agar tidak mengulangi kesalahan dan lebih fokus mencari pekerjaan halal.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Berakhir, 33.300 Pengendara Ditindak
"Ini ada sedikit bingkisan untuk keluarga, semoga bisa bermanfaat menjelang ibadah puasa esok hari," ujar Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin
"Untuk adik, jangan diulangi lagi. Jika butuh pekerjaan, lebih baik membantu warga sekitar, misalnya ikut bekerja sebagai nelayan. Setiap kebun dan pekarangan ada pemiliknya, jadi pahami itu dan jadikan ini sebagai pembelajaran," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai alasan melakukan pencurian adalah karena untuk kebutuhan sehari – hari, dan kejadian tersebut spontan tanpa direncanakan saat melintasi kebun korban.
PJ Kepala Desa Rajabasa Agus Sahroni mengapresiasi kepedulian Kapolres dan menegaskan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Pengamat: PSU Pilkada Pesawaran Bisa Turunkan Partisipasi Pemilih
"Semoga dengan pendekatan humanis dan pembinaan yang diberikan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membina masyarakat,"ujar PJ Kades
Kepala Dusun 02 Desa Rajabasa, Abdurizal Gofur, turut mengucapkan terima kasih atas perhatian Kapolres dan menyatakan kesiapannya untuk membimbing serta mengawasi warga yang sebelumnya bermasalah agar tidak mengulangi kesalahan.
Melalui Rembuk pekon tersebut kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, dengan kesepakatan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Rembug pekon merupakan musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, korban, pelaku, dan aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk menyelesaikan permasalahan sosial atau kriminalitas secara kekeluargaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: