Cabuli Pelajar SMA, Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

Cabuli Pelajar SMA, Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

Cabuli Pelajar SMA, Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk RS (39), warga Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Driver taksi online ini meremas payudara dan mengelus kemaluan korban dengan iming iming akan memberikan uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

“Modus operandinya, pelaku ini merayu korban dengan mengiming imingi akan memberikan uang sebesar 1 juta rupiah, kemudian kita duga pelaku ini melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam mobil milik pelaku,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu 26 Februari 2025.

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Polsek Jatiagung Berhasil Amankan Pelaku Curas

Kejadian bermula saat korban memesan layanan taksi online, dengan tujuan Mall Bumi Kedaton, setelah masuk kedalam kemudian pelaku mulai merayu korban.

“Awalnya korban duduk di belakang, namun dirayu pelaku agar korban duduk di bangku depan, disamping supir,” jelas Kombes Pol Alfret.

Saat korban duduk dibangku depan sebelah pelaku, barulah pelaku merayu korban dengan mengiming imingi korban akan memberikan uang sebesar 1 juta rupiah asalkan pelaku bisa memegang payudara dan mengelus kemaluan korban.

“Setelah sampai di tujuan, korban tidak dikenai biaya taksi, dan uang 1 juta tadi juga tidak diberikan, namun ini berlanjut, ada komunikasi via Whatsapp, antara pelaku dengan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

BACA JUGA:Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun, Modus Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Setelah terjalin komunikasi dengan korban, pelaku kembali mengiming imingi korban akan memberikan ponsel asal korban mau melakukan Video Call Sex dengan pelaku.

“Video call sex ini sempat terjadi, dan sempat di screenshoot, namun sudah dihapus oleh pelaku,” Kata Kombes Pol Alfret.

Usai menerima laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

“Hari senin, 24 Februari 2025 kemarin, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” tandas Kombes Pol Alfret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: