PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polres Pesisir Barat (Pesbar) menurunkan Pleton Siaga Regu I, untuk terus menggencarkan kegiatan patroli malam di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres setempat pada Sabtu 11 Mei 2024 malam.
Langkah itu sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3).
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan bahwa, kegiatan patroli malam yang juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Pleton Siaga Regu I Polres Pesbar itu dimulai pukul 22.00 Wib, Sabtu 11 Mei 2024, dengan menyisiri sejumlah wilayah di Kabupaten Pesbar.
“Tujuan utama dari kegiatan patroli malam tersebut tentu untuk mencegah maupun mengantisipasi gangguan Kamtibmas ataupun tindak kejahatan lainnya, terutama di malam hari,” kata dia.
BACA JUGA:Polisi Patroli Bencana, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
Terlebih, saat ini juga bertepatan dengan libur panjang akhir pekan.
Sehingga, perlu dilakukan peningkatan terhadap pengamanan di sejumlah titik wilayah seperti di kawasan wisata pantai, pinggiran jalan raya seperti di simpang Bandara, serta tempat-tempat keramaian lainnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan patroli malam tersebut mudah-mudahan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pesbar ini bisa terus terjaga dengan baik dan maksimal.
“Dalam kegiatan patroli malam ini juga melibatkan jajaran personil Polres Pesisir Barat dan juga personil Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pesbar ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Kemensos akan Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Masih kata dia, kegiatan yang rutin dilaksanakan ini juga tentu merupakan tugas dari kepolisian dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Artinya, ini merupakan langkah nyata Polri untuk selalu melayani, mengayomi, maupun membantu masyarakat.
Polres Pesbar juga tetap menghimbau masyarakat untuk tetap bersinergi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Selain itu juga diharapkan agar masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti C3 di wilayah masing-masing. Karena itu, jika terjadi adanya gangguan Kamtibmas ataupun aksi C3, agar dapat segera disampaikan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.*