LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat pengguna jalan wisata Danau Ranau di wilayah Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat meminta agar Pemkab setempat segera memperbaiki kerusakan jalan akibat gorong- gorong amblas.
Pasalnya, upaya perbaikan sementara yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah pekon setempat dengan memasang kayu dan papan sebagai lantai jalan kondisinya masih membahayakan pengguna jalan terutama bagi kendaraan roda empat (R4).
Dikatakan Reza warga setempat, akibat kerusakan itu menyebabkan gangguan lalu lintas dan membahayakan karena setiap mobil dan motor melintas harus menempatkan posisi roda yang pas, agar tidak terjerembab ke dalam lubang jalan.
"Kondisinya sangat membahayakan pengendara, terutama mobil. Dikhawatirkan lantai papan yang dipasang untuk pijakan kendaraan tidak bertahan lama dan sewaktu-waktu bisa ambruk," ujarnya.
BACA JUGA:14 Remaja Diamankan Pasca Tawuran yang Mengakibatkan Satu Pelajar Tewas di Bandar Lampung
Untuk itu pihaknya meminta agar Pemkab Lambar memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut, karena selain sebagai akses wisata, jalan itu merupakan akses utama penghubung antar pekon yang setiap harinya ramai dilalui kendaraan mobil dan motor.
"Harus jadi prioritas, karena ini jalan utama. Kalau terlalu lama dibiarkan kami khawatir kerusakan semakin parah dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Menanggapi itu, sebelumnya Pj Peratin Pekon Kagungan Safrawi melalui Juru Tulis setempat Indra Sukma mengatakan, amblasnya gorong-gorong itu terjadi pada Rabu Malam 3 April 2024 lalu setelah hujan deras yang mengguyur wilayah itu sejak sore.
Setelah amblas total, Pemerintah Pekon bersama masyarakat langsung bergotong-royong melakukan perbaikan dengan memasang kayu papan agar kendaraan tetap dapat melintas sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.
"Disamping penanganan sementara, kami sudah sampaikan laporan perihal kejadian tersebut ke kecamatan dan sudah diteruskan ke Pemkab Lambar dengan segera ditindaklanjuti oleh OPD Terkait," tandasnya.*