Masa Angkutan Lebaran 2024 Selama 22 Hari, KAI Divre IV Tanjung Karang Tambah Kursi dan Gerbong

Jumat 05-04-2024,12:17 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia Divre IV Tanjung Karang siap memberikan pelayanan optimal selama angkutan arus mudik Lebaran 2024.

Untuk kesiapan itu sendiri dimulai dari pengamanan, fasilitas sampai penambahan gerbong kereta api.

Hal itu disampaikan langsung oleh Januri selaku kepala Divre IV Tanjung Karang.

"Tentu kami berprinsip melayani konsumen dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan penumpang,"ucap Januri.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik, Dishub Bandar Lampung Terjunkan 90 Personel

Januri pun mengatakan untuk keseluruhan kesiapan sudah dilakukan pengecekan. Melakukan pemeriksaan sarana dan kondisi lokomotif agar semua siap beroperasi.

PT KAI Divre IV Tanjung Karang telah menetapkan masa angkutan Lebaran 2024 selama 22 hari, dimulai dari 31 Maret sampai dengan 21 April 2024.

Dalam menyukseskan Angkutan Lebaran tahun 2024, Divre IV Tanjung Karang sudah mempersiapkan seluruh sarana yang siap untuk beroperasi serta prasarana.

Januri juga menyampaikan, selama Angkutan Lebaran 2024 Divre IV Tanjungkarang menyiapkan 4 Lokomotif seri CC201.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung akan Kerahkan Petugas Khusus untuk Patroli Selama Mudik Lebaran

Sedangkan untuk kereta menyiapkan 29 kereta yang terangkai pada KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja (PP).

Januri juga menyampaikan, Divre IV Tanjungkarang juga menyediakan 6 kereta penolong/pembangkit yang ditempatkan di Stasiun Tanjung karang, Stasiun Tiga Gajah, dan Stasiun Ketapang.

Ada juga kereta lokomotif untuk menjadi cadangan untuk antisipasi jika nanti ada terjadi gangguan.

"Dalam langkah antisipasi terjadinya amblas dan juga longsor dalam masa angkutan lebaran 2024, Divre IV Tanjung Karang juga sudah menyiapkan alat material di 18 titik,"tambahnya.

BACA JUGA:Eva Dwiana Beri Bantuan dan Biaya Berobat Bagi Warga Terdampak Kebakaran dan Bencana Alam

Kategori :