LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, MM.Pd menghadiri sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Pembinaan dan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama masyarakat Kristen di Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024.
Bertempat di GPDI Jemaat Mawar Sharon Liwa, kegiatan itu dihadiri pembina masyarakat Kristen Provinsi Lampung Drs. Enneri Gultom, M.Th, serta para pendeta gereja GPDI, HKBP, GBI, GKSBS se-Lambar.
Muhammad Yusuf mengatakan, dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, kreativitas, dan juga toleransi antar umat beragama, kegiatan dialog kerukunan intern umat beragama dan moderasi beragama sangat penting dilaksanakan.
Salah satu upayanya adalah pengetahuan Moderasi Beragama yang sudah menjadi pionir dari beberapa program strategis dari Menag RI.
BACA JUGA:463 Warga Trimulyo Antusias Terima Bantuan Beras CPP Tahap 3
“Indonesia adalah bagian dari bangsa di dunia yang berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan walaupun bukan negara agama, tetapi tidak terlepas dari baju agama. Secara antropologis, manusia berperan sebagai individu sekaligus makhluk sosial yang tidak akan terlepas dari lingkup agama,” ucapnya.
Menurutnya, naluri dasar manusia adalah sebagai makhluk beragama yang diharapkan dapat berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
“Agama dari sisi praktiknya terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat lain dengan perubahan zaman dan wilayah tersebut, maka cara pandang kita pun harus mampu mengakomodir perubahan itu agar sumbangsih agama tidak akan pernah berhenti sampai kapanpun,” jelasnya.
M Yusuf menambahkan bahwa Pluralitas agama di Indonesia merupakan kenyataan yang terlihat jelas, hal ini yang akhirnya menimbulkan terjadinya pembentukan keragaman kebudayaan di Indonesia.
BACA JUGA:Realisasi APBN Lampung Barat dan Pesisir Barat Mencapai 15,94 Persen
“Kemajemukan berkaitan erat dengan sikap penuh pengertian kepada orang lain. Masyarakat dapat menjadikan keberagaman sebagai sesuatu yang harmonis bukan sebagai sesuatu yang harus dimusuhi,” tutup dia.*