MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimum Polda Lampung melaksanakan patroli hunting dan dialogis malam hari pada sabtu 2 Maret 2024 Malam.
Hal tersebut dilakukan Ditreskrimum Polda Lampung guna mencegah tindak kriminalitas terkait geng motor, tawuran, curas, curat, dan curanmor.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, kegiatan itu rutin dilakukan dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Lampung.
"Kegiatan patroli hunting pada malam hari tersebut adalah upaya personel kepolisian dalam menekan kriminalitas, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," Kata Umi pada Minggu 3 Maret 2024.
BACA JUGA:Wakapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau Jelang Idul Fitri
Kegiatan ini sudah menjadi rutinintas Polda dalam khususnya di weekend dalam menjaga kondusifitas keamanan di Lampung.
"Karena weekend ini biasanya termasuk rawan, masyarakat banyak yang berkegiatan di luar rumah untuk bermalam minggu. Ini perlu kita jaga dan amankan," terangnya.
Lanjutnya, sasaran kegiatan meliputi pemukiman warga, sarana umum, dan tempat-tempat rawan gangguan kriminalitas lainnya.
"Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas, hendaknya segera menghubungi kantor Polisi terdekat atau bisa juga langsung melapor melalui Call Center 110 serta bisa melallui aplikasi Polri Super App," pungkasnya. *