PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah memanggil oknum guru yang melakukan perlakuan tidak pantas kepada tujuh orang siswa di salah satu SDN di Kecamatan Pulau Pisang
Kadisdikbud Pesbar Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada guru dan kepala sekolah terkait perlakuan tidak pantas yang dilakukan kepada tujuh orang siswa tersebut.
“Kami sudah memanggil dan langsung memberikan sanksi terhadap guru yang dinilai sudah melakukan kesalahan terhadap siswa kelas III SDN di Kecamatan Pulau Pisang tersebut,” kata dia.
Lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf selaku instansi yang membawahi langsung sekolah tersebut, kepada ketujuh wali murid yang sudah mendapatkan hukuman dari para guru tersebut.
BACA JUGA:Setelah Heboh Penemuan Jejak Diduga Harimau, Camat Batu Brak Keluarkan Surat Edaran
BACA JUGA:KPU Lampung Barat Mulai Laksanakan Rapat Pleno Terbuka
“Kami tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terhadap ketujuh siswa kelas III itu. Sehingga kami langsung memberikan sanksi yakni pemindahan tempat mengajar kepada wali kelas dan seorang oknum guru,” jelasnya
Menurutnya, pemanggilan terhadap oknum guru dan kepala sekolah SDN di Pulau Pisang tersebut memang berawal dari laporan sejumlah wali murid kelas III Disdikbud Pesbar pada Senin 24 Februari lalu.
“Hari ini kita sudah bertemu dengan oknum guru itu termasuk kepala sekolah dan didampingi oleh ketua kelompok kerja kepala sekolah (K3S), kita juga sudah mendengarkan penjelasan dari versi oknum guru itu. Semuanya sudah diselesaikan baik kepada pihak wali murid dan kami juga sudah memberikan sanksi,” tegasnya.
Pihaknya berharap, kedepannya tidak ada lagi kejadian atau kasus serupa diseluruh lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. Selain memang sudah ada imbauan di setiap sekolah yang bertujuan untuk menghindari kekerasan dilingkungan sekolah.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD Puskesmas Pajar Bulan Lakukan Fogging
BACA JUGA:Pendistribusian CPP Pekon Giham dan Pampangan Berjalan Lancar
“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, baik untuk siswa dan tenaga pendidik,” pungkasnya. *