Tujuh kasus terjadi kekerasan terhadap anak yaitu satu kasus terjadi di Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu, satu kasus terjadi di Pekon Kegeringan Kecamatan Batubrak, satu kasus terjadi di Pekon Semarangjaya Kecamatan Airhitam, satu kasus terjadi di Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, satu kasus terjadi di Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong serta satu kasus terjadi Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau dan satu kasus terjadi di Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit.
Sedangkan satu kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Pekon Tapaksiring Kecamatan Sukau, sementara dua kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit serta Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebuntebu. *